UEP Lansia (Usaha Ekonomi Produktif Lanjut Usia), merupakan program ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat lanjut usia dari Program Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2008, sangat disayangkan berdasarkan penelusuran Merah Putih Post apa yang terjadi di Desa Sumber Salam Kecamatan Tenggaran Kabupaten Bondowoso.
Sumber dana tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang merupakan dana hibah tahun 2008, yang diberikan kepada 50 warga lansia desa Sumber Salam sebanyak 50 ekor kambing.
Sangat disayangkan program yang begitu menyentuh pada masyarakat miskin ini masih dibuat bancakan untuk kepentingan pribadi dari pendamping desa, yakni Ust. Zainol Arifin Basuni, yang juga seorang pengasuh PONPES As-Shalafi Desa Sumber Sa-lam. Sumber Merah Putih Post di lokasi menuturkan dari 50 ekor kambing yang dihibahkan kepada warga lansia, 11 ekor sudah mati dan 1 ekor dijual oleh penerima program ini, serta yang sangat parah adalah pendamping desa yang juga seorang ustad dengan pondok pesantren yang megah malah turut menggelapkan (dibaca=menjual) sejumlah 5 ekor kambing.
Selain itu juga pada saat realisasi bantuan kambing tersebut, penerima program pada waktu itu juga menerima beras sebanyak 15 kg dari masing-masing lansia. Menurut penjelasan Drs. Zaini, salah satu staf pada kantor Dinas Sosial Bondowoso, sekaligus sebagai pendamping Kecamatan Tenggarang memaparkan pada Merah Putih Post, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan dari Desa Sumber Salam, bahwa telah terjadi penjualan kambing yang dilakukan oleh pendamping desa sebanyak 5 ekor. Waktu itu hanya ada laporan tentang matinya kambing sebanyak 11 ekor, sementara dari pihak dinas sudah menggantinya sejumlah 5 ekor kambing. Dugaan dijualnya kambing itu oleh pendamping desa jelas merugikan masyarakat termasuk juga pemerintah, apalagi dia adalah seorang yang menjadi panutan di desa itu. Jangan-jangan perbuatan Zainol akan diikuti oleh penerima bantuan yang lainnya.
Menanggapi persoalan itu, ketika dikonfirmasi Merah Putih Post, Ust. Zainol membenarkan atas temuan Merah Putih Post dan dia mengaku bersalah. ”Sengaja saya menjual kambing-kambing itu karena terserang penyakit kulit, daripada mati mas, khan iya !”,kata Zainol. Sementara Kades Sumber Salam, Moh. Holis menjelaskan, “Saya sudah beberapa kali memerintahkan pada Ustad untuk secepatnya mengganti kambing-kambing yang telah dijual dan segera diserahkan kepada yang berhak menerima. Bukan cuma sekali hal ini saya peringatkan karena kambing tersebut merupakan hak warga lansia”, tambahnya. (Har)