Rabu, 08 Juli 2009

5 EKOR KAMBING BANTUAN DINSOS DIGELAPKAN

UEP Lansia (Usaha Ekonomi Produktif Lanjut Usia), merupakan pro­gram ekonomi kerakyatan yang lang­sung menyentuh kepada masyarakat lanjut usia dari Program Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2008, sangat disayangkan berdasarkan penelusuran Merah Putih Post apa yang terjadi di Desa Sumber Salam Kecama­tan Tenggaran Kabupaten Bondowoso.

Sumber dana tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang merupakan dana hibah tahun 2008, yang diberikan kepada 50 warga lansia desa Sumber Salam sebanyak 50 ekor kambing.

Sangat disayangkan program yang begitu menyentuh pada masyar­akat miskin ini masih dibuat bancakan untuk kepentingan pribadi dari pen­damping desa, yakni Ust. Zainol Arifin Basuni, yang juga seorang pengasuh PONPES As-Shalafi Desa Sumber Sa-lam. Sumber Merah Putih Post di lokasi menuturkan dari 50 ekor kambing yang dihibahkan kepada warga lansia, 11 ekor sudah mati dan 1 ekor dijual oleh penerima program ini, serta yang san­gat parah adalah pendamping desa yang juga seorang ustad dengan pon­dok pesantren yang megah malah turut menggelapkan (dibaca=menjual) sejum­lah 5 ekor kambing.

Selain itu juga pada saat realisasi bantuan kambing tersebut, penerima program pada waktu itu juga menerima beras sebanyak 15 kg dari masing-mas­ing lansia. Menurut penjelasan Drs. Za­ini, salah satu staf pada kantor Dinas Sosial Bondowoso, sekaligus sebagai pendamping Kecamatan Tenggarang memaparkan pada Merah Putih Post, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan dari Desa Sumber Salam, bahwa telah terjadi penjualan kambing yang dilakukan oleh pendamping desa sebanyak 5 ekor. Waktu itu hanya ada laporan tentang matinya kambing se­banyak 11 ekor, sementara dari pihak dinas sudah menggantinya sejumlah 5 ekor kambing. Dugaan dijualnya kamb­ing itu oleh pendamping desa jelas merugikan masyarakat termasuk juga pemerintah, apalagi dia adalah seorang yang menjadi panutan di desa itu. Jan­gan-jangan perbuatan Zainol akan di­ikuti oleh penerima bantuan yang lain­nya.

Menanggapi persoalan itu, ketika dikonfirmasi Merah Putih Post, Ust. Za­inol membenarkan atas temuan Merah Putih Post dan dia mengaku bersalah. ”Sengaja saya menjual kambing-kamb­ing itu karena terserang penyakit kulit, daripada mati mas, khan iya !”,kata Za­inol. Sementara Kades Sumber Salam, Moh. Holis menjelaskan, “Saya sudah beberapa kali memerintahkan pada Us­tad untuk secepatnya mengganti kamb­ing-kambing yang telah dijual dan seg­era diserahkan kepada yang berhak menerima. Bukan cuma sekali hal ini saya peringatkan karena kambing terse­but merupakan hak warga lansia”, tam­bahnya. (Har)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar